RADAR24.co.id – Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari tiga kecamatan di Kabupaten Pesawaran secara serentak mendaftarkan koperasi mereka untuk mendapatkan akta notaris. Kegiatan ini dipusatkan di Balai Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, pada Kamis, 12 Juni 2025.

 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pesawaran, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Marzuki, S.Sos., M.T., Camat Way Khilau Drs. M. Iqbal, SH., MH., Sekcam Way Lima Nazamroni, S.E., Sekcam Kedondong, serta beberapa kepala desa dari tiga kecamatan yang mendaftarkan KDMP.

 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, M. Iqbal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pendaftaran yang dimulai sejak Rabu, 11 Juni 2025, di Desa Bagelen, Kecamatan Gedung Tataan, yang melibatkan desa-desa dari Kecamatan Tegineneng, Negeri Katon, dan Gedung Tataan. “Hari ini, giliran Kecamatan Way Lima, Kedondong, dan Way Khilau. Kami hanya memfasilitasi pendaftaran akta notaris tanpa mengarahkan pilihan notaris. Pengurus KDMP bebas memilih notaris sesuai keinginan mereka,” ujar Iqbal.

 

Ia menambahkan bahwa pada Jumat, 13 Juni 2025, kegiatan serupa akan dilaksanakan di lima kecamatan lainnya, yaitu Teluk Pandan, Way Ratai, Padang Cermin, Marga Punduh, dan Punduh Pedada, yang dipusatkan di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan.

 

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Marzuki, S.Sos., M.T., menyatakan bahwa Pemda Pesawaran hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses pendaftaran akta notaris. “Kami tidak ikut campur dalam proses pendaftaran. Tujuannya, akhir Juni 2025, seluruh 148 KDMP di Kabupaten Pesawaran sudah berbadan hukum,” tegas Marzuki.

 

Berdasarkan pantauan media, para pengurus KDMP tampak antusias mendaftarkan koperasi mereka. Sebanyak enam notaris hadir untuk memberikan bimbingan teknis tentang prosedur pendaftaran akta notaris, memastikan kelengkapan hukum pendirian KDMP.

 

Kepala Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima, Sigit, menyampaikan rasa terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UMKM Pesawaran atas fasilitasi dan kemudahan yang diberikan. “Selama ini, kami kesulitan mendaftar secara online. Dengan bimbingan dari notaris dan fasilitasi dinas, proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan cepat,” ungkap Sigit.

 

SR