RADAR24.co.id — Kepolisian daerah (Polda) Lampung membongkar jaringan perakit dan penjual senjata api berikut Amunisinya di wilayah Lampung.
Pengungkapan kasus ini berawal pada tanggal (2/5/2025) adanya laporan polisi yang diduga dilakulan oleh tersangka RS kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledehan dari yang bersangkutan dan berhasil ditemukan 1 senjata api rakitan atau non pabrik yang menyerupai FN dengan 4 butir amunisi kaliber 9MM.
Selanjutnya Polda Lampung melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Kapolda Lampung Helmy Santika mengatakan bahwa asal usul kepemilikan senjata api, dan tersangka menjelaskan bahwa ia membeli senjata api dari seseorang berinisial RK senilai 8 juta.
“Setelah dilakukan pengembangan tim mengamankan tersangka sejumlah 3 orang dan kemudian dilakukan penggeledehan di tempat perakitan,” Kata kapolda, di GSG Presisi Polda Lampung, Kamis (26/6/2025).
“Adapun senjata api yang di temukan diantaranya 4 pucuk alat modifikasi berupa mesin las dan bor, kemudian silinder atau laras yang digunakan atau yang biasa digunakan untuk memodifikasi senjata jenis air gun,” ungkap nya lagi.
“Yang menarik adalah perolehan amunisi total keseluruahan melakukan penyitaan di Jakarta sejumlah 8353 butir amunisi, berbagai kaliber ada 762, 5,56, 38 dan spesial ada 9 MM amunisi yang dijual melalui platform digital,” sambungnya.
“Dari paltform digital tetsebut disebutkan bahwa mereka menjual mur atau baut dan lain sebagainya tetapi dibawahnya tertulis kaliber 5,56 sehingga itu memberikan petunjuk kepada jaringannya bahwa itu yang dijual adalah amunisi, dan tim berhasil melakukan penangkapan tersangka di Purbalingga” katanya.
Dari penangkapan tersebut beberapa bukti yang berhasil diamankan terdapat silinder senjata, teleskop senjata, silencer, handpone dan 2 unit kendaraan roda empat .
“Polda Lampung akan terus bekerja untuk bisa mengetahui siapa saja pemesan senjata tersebut, termasuk asal usul amunisi yang dimiliki secara lebih detail,”tutupnya.
Ng