RADAR24.co.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab, Polres Penukal Abab, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Penukal.

Peristiwa kekerasan tersebut menimpa seorang buruh asal Desa Gunung Menang dan sempat menggemparkan warga sekitar lantaran dilakukan secara brutal di depan umum.

 

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekira pukul 08.00 WIB, didepan rumah warga bernama Yung di Desa Mangku Negara, Kecamatan, Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

 

Korban, Fikram bin Saman (25), menderita luka akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang pemuda berinisial Ri dan No. Kedua pelaku sempat meminta korban menjemput seorang teman mereka.

Namun setelah korban menolak, pelaku Ri dan rekannya langsung melayangkan pukulan ke arah kepala dan menendang wajah serta punggung korban.

 

Tak berhenti di situ, pelaku Ri juga menusuk punggung korban dengan pecahan botol kecap merek Mikado berwarna hijau, hingga korban tersungkur.

 

Korban yang mengalami luka langsung melapor ke Polsek Penukal Abab.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/91/VI/2025/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 29 Juni 2025, Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., bersama Tim Srigala untuk segera melakukan penyelidikan.

 

Setelah dilakukan pendalaman dan pemetaan wilayah persembunyian pelaku, akhirnya pada Senin, 14 Juli 2025 pukul 11.00 WIB, pelaku Ri berhasil diamankan di wilayah Gunung Menang.

 

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya dan menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan bersama rekannya No, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Saat ini pelaku Ri telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polsek Penukal Abab dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.

 

“Atas perintah langsung dari Kapolres PALI, kami terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tindak kekerasan. Terduga pelaku telah diamankan dan satu lagi masih dalam pengejaran,” ujar AKP Dedy.

 

Lebih lanjut, AKP Dedy menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

 

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada tempat bagi kekerasan di Bumi Serepat Serasan ini. Kami imbau masyarakat agar tidak takut melapor dan segera memberikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kriminal.”pungka Kapolres PALI melalui Kapolsek Penukal Abab.

 

 

Aj