RADAR24.co.id — Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Ir. Sutami Km 48, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Tabrakan antara sepeda motor Honda Verza dan Honda Beat menyebabkan satu orang tewas dan dua lainnya luka berat.

Pengendara Honda Verza, Ilham Saputra (21), warga Desa Gedung Wani, Kecamatan Margatiga, tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Sahroni (60), yang diboncengnya, mengalami luka berat. Sementara itu, pengendara Honda Beat, Oki Kristanto (36), warga Matarambaru, menderita patah kaki kiri.

Warga sekitar mendengar suara tabrakan keras, namun tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut. Mereka segera mendatangi lokasi dan melaporkannya ke Polsek Bandar Sribhawono.

Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glend Felix Siagian, membenarkan peristiwa tersebut. “Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor tanpa nomor polisi, yaitu Honda Verza dan Honda Beat. Satu pengendara meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujarnya, Selasa, 29 Juli 2025.

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat Honda Verza melaju dari arah Sekampung Udik menuju Sribhawono, sementara Honda Beat dari arah sebaliknya. “Pengendara Honda Beat diduga hilang kendali dan oleng ke kanan. Bersamaan dengan itu, Honda Verza melaju dari arah berlawanan. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan,” jelas AKP Glend.

Unit Gakkum Satlantas Polres Lampung Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

HS