RADAR24.co.id — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyisakan sorotan besar. Bukan hanya karena status jabatannya, tapi juga karena barang bukti yang diamankan: deretan kendaraan mewah, jumlahnya mencapai 22 unit.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (21/8/2025), bahwa pihaknya mengamankan 15 mobil dan 6 motor dari hasil penyitaan sementara. “Sampai dengan saat ini barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat, dan 6 kendaraan roda dua,” ujarnya.

Mobil Mewah Berderet

Dalam daftar mobil yang disita, terdapat nama-nama yang identik dengan kemewahan. Sebut saja Nissan GT-R, Toyota Corolla Cross, dua unit Hyundai Palisade, hingga Suzuki Jimny.

Ada juga tiga unit Honda CR-V, sebuah Jeep, Toyota Hilux, dua unit Mitsubishi Expander, Hyundai Stargazer, sebuah BMW, dan Mitsubishi Pajero Sport.

Deretan mobil ini menambah panjang daftar harta bergerak yang kini berada dalam penguasaan KPK.

Motor Gengsi Tinggi

Tak berhenti di situ, motor yang disita juga berkelas premium. Mulai dari Vespa Sprint S 150, Vespa klasik, hingga empat motor Ducati dengan tipe berbeda: Scrambler Ducati, Ducati Hypermotard, dan Ducati XDiavel.

Jika ditotal, motor-motor ini bukan sekadar alat transportasi, melainkan simbol gaya hidup mewah.

Belum Terbuka Soal Kepemilikan

Meski daftar kendaraan sudah terungkap, KPK belum membeberkan lebih jauh terkait kepemilikan resmi maupun lokasi penyitaan. “Masih dalam pendalaman,” kata Budi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan OTT ini terkait dengan dugaan pemerasan. Selain Immanuel, ada 10 orang lain yang ikut diamankan.

KPK kini punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap.