RADAR24.co.id. — Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung, merespon cepat dalam menangani tindak kriminal di wilayah hukumnya.

 

Dua pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam hanya dalam waktu kurang dari 2 jam setelah kejadian berhasil diamankan oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, Minggu (14/9/2025).

Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 03:20 Wita didepan rumah dinas Wali Kota Bitung, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Trk., M.H., melalui Kanit Jatanras Iptu Stofi Tulung, S.H., mengatakan, bahwa dua pelaku dengan identitas RK (22), warga Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, OK (17), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga ini diamankan kurang dari dua jam setelah melakukan penganiayaan penikaman terhadap korban, Friski Toli, yang mengalami luka tusukan di kaki kiri dan kanan setelah dihampiri oleh kedua pelaku,” kata Kanit Jatanras Iptu Stofi Tulung.

Lebih lanjut, Iptu Stofi Tulung juga menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika RK dan OK bersama beberapa rekannya sedang melintas di Kelurahan Kadoodan dengan sepeda motor.

Saat berpapasan dengan korban, pelaku menghadang dan memaksa korban berhenti.

Pelaku OK kemudian mengejar dan memukul korban hingga terjatuh, sebelum Pelaku RK melancarkan serangan dengan pisau badik yang berulang kali diarahkan ke kaki korban.

“Kemudian beberapa teman pelaku sempat melerai sehingga korban berhasil melarikan diri. Korban kemudian segera dibawa ke RS Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kanit Stofi Tulung.

Hingga saat ini Kedua Pelaku RK dan OK telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, korban telah membuat laporan resmi ke Polres Bitung dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polres Bitung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat serta memberikan rasa aman dengan merespons cepat setiap tindak kriminal.

Penangkapan kilat terhadap pelaku penganiayaan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat kepolisian, khususnya Tim Tarsius Presisi, dalam menangani kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat