RADAR24.CO.ID,  Lampung — Rekruitment anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus terindikasi adanya praktik nepotisme yang masuk dalam kategori Pelanggaran Kode Etik sebagai Penyelanggara.

Pasalnya, anggota Panwascam Kecamatan Talang Padang atas nama Junizar yang telah dilantik sebagai Anggota Panwascam Talang Padang, belakangan diketahui merupakan Kakak Kandung dari Anggota Bawaslu Tanggamus, Feri Ariyanto.

Hal itu diketahui dari tetangga rumah Junizar di Pekon Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang. Namun lantaran merasa khawatir, maka Narasumber Media ini meminta agar namanya tidak disebut.

“Mereka berdua itu, Feri Ariyanto dan Junizar saudara kandung, Junizar adalah Kakak dari Feri. Kalau kami mengenal Junizar dengan panggilan Buyung,”ujar Narasumber menjelaskan nama Panggilan akrab Junizar, jum’at (31/5).

Dijelaskan dia, sebelum menjadi anggota Panwascam, Junizar pernah menjabat  Sekretaris Pekon Sinar Semendo.
Kemudian, setelah Feri Ariyanto terpilih sebagai Komisioner Bawaslu, maka Junizar pun ikut mendaftarkan diri menjadi panwascam.

Dirinya sangat menyayangkan adanya praktik nepotisme yang terjadi di tubuh Bawaslu Tanggamus.
Padahal, menurut dia, semestinya Bawaslu mengedepankan sikap profesional dalam perekrutan Panwascam.

“Peserta yang memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota Bawaslu sudah pasti mendapat perlakuan khusus. Sejak dari proses awal tahapan rekruitmen, sudah bisa dipastikan bila pendaftaran hanya sebatas formalitas saja kan,” ketusnya.

Sementara itu, baik Anggota Bawaslu Tanggamus, Feri Ariyanto dinomor 085*732*765*, tidak menjawab panggilan, begitu pula dengan Junizar saat dihubungi dinomor 082*861*81**hingga saat ini belum merespon.