Kategori: Hukum dan Kriminal

26 Maret 2024

RADAR24.CO.ID, Pelaku berinisial MJS alias Pols (21) warga kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, kini dijebloskan ke penjara usai melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau penikam. “Benar kejadiannya di kelurahan Danowudu, kecamatan Ranowulu, di jalan depan sekolah SMA 4 Bitung, korban berinisial VYK (41) sempat diancam oleh pelaku Pols,”ujar Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Melalui […]

error: Content is protected !!