Kategori: Hukum dan Kriminal

29 September 2024

RADAR24.CO.ID — Polsek Tanjung Karang Timur menangkap DI (22), Seorang pria pengangguran, warga Kabupaten Tanggamus. Bukan tanpa sebab, DI (22) diamankan setelah melakukan perbuatan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.   Sebagaimana dimaksud pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no.1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no.23 […]