Kategori: Hukum dan Kriminal

1 bulan yang lalu

RADAR24.co.id — Polresta Makassar menangkap seorang ayah kandung yang melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak perempuannya sejak berusia tujuh tahun hingga korban berusia 15 tahun dan kini hamil satu bulan. Kapolresta Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, didampingi Kasatreskrim AKBP Devi Sujana, menyampaikan bahwa korban saat ini dititipkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan […]