Kategori: Politik

4 September 2024

RADAR24.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa partai politik bisa mengubah arah dukungannya meski sudah mendaftarkan bakal pasangan calon kepala daerah yang diusung.   Namun, ketentuan tersebut hanya berlaku apabila hanya ada satu bakal pasangan calon kepala daerah yang sudah mendaftar di wilayah tersebut.   Pernyataan itu disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham […]