RADAR24.CO.ID — Polisi membawa HN, tersangka pembunuh pasangan suami istri `(pasutri) di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung, Jumat (26/7/2024).

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan HN akan menjalani observasi pemeriksaan kondisi kejiwaannya di RSJ.

 

“HN akan diobservasi selama 14 hari ke depan untuk memastikan kondisi kejiwaannya,” ungkap Umi.

Baca juga: Ngeri !!! Suami Istri Tewas Dibantai ODGJ di Lampung 

Dari hasil observasi tersebut, pihak kepolisian baru bisa kondisi kejiwaan HN.

Diketahui, Pasangan suami istri di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, menjadi korban pembantaian oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Jumat pagi, 19 Juli 2024.

Informasi yang berhasil dirangkum dari warga setempat , peristiwa mengerikan tersebut terjadi sekitar pukul 7 pagi di rumah korban bernama Halimi Hasan dan Siti Kholijah.

Baca juga: Tampang Pelaku Pembantai Pasutri di Lampung, Ternyata Anak Seorang Anggota DPRD

Halimi Hasan, sang suami, sempat dilarikan ke RSUD Pringsewu dalam kondisi kritis, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Sedangkan istrinya, Siti Kholijah, meninggal di tempat kejadian dan tidak sempat dibawa ke rumah sakit.

 

 

Red