RADAR24.CO.ID — Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) meminta kepada jajaran penegak hukum khususnya yang ada di Kota Bitung untuk benar-benar melaksanakan program Presiden dalam memberantas korupsi dengan sepenuh hati.

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua AMAK Sulut Dr Sunny Rumawung dalam keterangan rilis tertulis kepada Radar24.Co.Id, Kamis (24/10/2024).

 

Kapolres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung seharusnya menyukseskan Program bapak Presiden Prabowo Subianto, dalam memberantas korupsi dengan sepenuh hati.

 

‘Hal ini didasari banyak kasus dugaan korupsi yang terjadi di kota Bitung yang seakan-akan sulit untuk disentuh oleh kedua lembaga hukum tersebut,”ucap Rumawung.

 

Lebih lanjut Kata Rumawung, Kalaupun ada kasus korupsi yang ditangani terkesan lambat untuk dituntaskan, Padahal secara kasat mata dengan banyaknya HAK Masyarakat dan Pegawai yang tidak terbayarkan sudah merupakan indikasi yang kuat terjadinya persoalan keuangan di Pemkot Bitung saat ini.

 

“Untuk itu AMAK mengingatkan kembali kepada kedua lembaga hukum tersebut untuk lebih serius lagi dalam memberantas korupsi dengan segera menuntaskan kasus-kasus yang sementara ditangani saat ini serta lebih aktif lagi dalam mengusut kasus-kasus baru lainnya,”kata Sunny Rumawung.

 

Pewarta: Syarif