RADAR24.CO.ID, — Tim tarsius presisi Reborn Polres Bitung mengamankan remaja berusia 18 tahun berinisial FA, Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 02.00 wita. yang bersangkutan membawa dan menyimpan senjata tajam jenis pisau, saat dilakukan patroli.

 

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai menjelaskan, ketika Tim melakukan patroli di wilayah kecamatan Aertembaga, kompleks lorong tower melihat ketiga anak muda berboncengan tiga menggunakan kendaraan sepeda motor dalam keadaan mabuk mondar-mandir di lorong Israel jalan Samuel Languyu.

 

Tim mencurigai gerak-gerik ketiga anak muda tersebut dan membuntuti mereka. saat didepan PT Budi Sentosa Abadi, Tim langsung menghentikan kendaraan sepeda motor yang digunakan anak-anak muda tersebut serta dilakukan pemeriksaan badan.

 

“Karena dicurigai, Tim melakukan pemeriksaan, baik badan maupun kendaraan kemudian salah satu diantara mereka yakni lelaki berinisial FA, ditemukan menyelipkan senjata tajam jenis pisau badik di bagian pinggang bagian belakang sehingga diamankan di Mapolsek Aertembaga, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”jelas Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.

 

Kasat Humas Iptu Abdul Natip Anggai menjelaskan pihaknya secara rutin melaksanakan operasi patroli cipta kondisi guna menjamin kondusifitas wilayah. Khususnya selama pelaksanaan Operasi rutin menjelang pelaksanaan Pilkada Damai 2024.

 

Pewarta: Syarif

Reporter: Redaksi

Tag