RADAR24.co.id — Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut), Dr. Sunny Rumawung, meminta Kapolres Bitung untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi kapal motor penumpang (KMP) Tude.

 

Sunny Rumawung mengatakan, bahwa berdasarkan pernyataan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Koordinator Pengawas (Korwas) dalam pertemuan yang digelar kemarin dengan saya hasil audit kerugian negara terhadap kasus tersebut telah selesai.

 

“Jadi hasil audit kerugian negara telah selesai dan sudah diserahkan ke Polres Bitung dalam bentuk Audit Investigasi (AI) dan siap untuk ditindaklanjuti,”kata Sunny.

 

Lebih lanjut Sunny Rumawung juga mengatakan bahwa, terkait dengan kasus tersebut, Kapolres Bitung agar segera menindaklanjuti hasil audit BPKP yang sudah dikeluarkan.

 

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bitung untuk segera melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung apabila laporan BPKP menyatakan terdapat unsur kerugian negara.

 

“Jika sudah ada penetapan tersangka, kami juga mendesak agar segera dilakukan penahanan terhadap para tersangka,”tegasnya.

 

Ketua AMAK juga terus mendorong percepatan pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi lainnya di Polres Bitung, seperti kasus Dana Hibah sebesar Rp700 juta untuk PNIEL, kasus Dana BOS, serta dugaan korupsi Sarana dan Prasarana (Sarpras) di kecamatan/Kelurahan, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

 

“Kami berharap agar semua kasus tersebut dapat segera diselesaikan. Jika ada indikasi perlambatan dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi tersebut, AMAK siap mengajukan laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) Ke Kapolri,”ucapnya.

 

Sunny juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Polres Bitung demi mewujudkan keadilan dan pemberantasan korupsi di daerah.

 

“Kami mendukung upaya Polres Bitung untuk menuntaskan segala kasus dugaan korupsi yang sedang berjalan,”kata Sunny Rumawung.

 

Pewarta: Syarif

Reporter: Redaksi