RADAR24.co.id — Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo berkirim surat resmi perihal permohonan persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara kepada DPRD Lampung Timur. Dawam Raharjo membenarkan perihal surat tersebut.
“Iya,” ujar Dawam Raharjo membenarkan perihal surat tersebut diwawncarai di DPRD Lampung Timur, Selasa (14/1/25) kemarin.
Dawam Raharjo menyatakan setuju pembentukan DOB Lampung Tenggara.
“Iya setuju, karena itu sudah sejak lama diusulkan. Tinggal prosesnya sekarang di dewan,” ujar Dawam lagi.
Dawam mengatakan, pembentukan DOB Lampung Tenggara tinggal menunggu persetujuan DPRD Lampung Timur. Menurutnya, Pemerintah Daerah Lampung Timur menyetujui pembentukan DOB Lampung Tenggara.
“Yang jelas pemerintah atau eksekutif akan menyetujui demi pembangunan di Lampung Timur. Sekarang tinggal dewannya bagaimana menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya lagi.
Anggota Komisi I DPRD Lampung Timur Sudibyo mengatakan, Komisi I tengah memproses surat permohonan persetujuan pembentukan DOB dari Bupati Lampung Timur.
“Komisi I sudah menerima suratnya. Kita sebagai wakil rakyat, kita support kemauan masyarakat Lampung khusunya di wilayah tenggara Lampung Timur. Namun dengan tidak mengabaikan regulasi undang,-undang,” kata Sudibyo.
Sudibyo mengungkapkan, Komisi I menjadwalkan mengundang Pemerintah Daerah guna mendengar kesiapan pembentukan DOB.
“Prosesnya sampai hari ini sudah bergulir. Kita baru mengagendakan untuk bertemu eksekutif, bupati, sekda, bapeda, asisten I, untuk penyiapan Daerah Otonomi Baru Lampung Tenggara,” terangnya.
Namun Sudibyo mengingatkan, masih berlakunya moraturium pembentukan DOB.
“Tapi tidak ada masalah usulan dimasukan, persoalan realisasi atau tidak, sambil menunggu moraturium dicabut, setidaknya segala sesuatu perangkatnya sudah disiapkan,” jelasnya.
Hasan