RADAR24.co.id — Hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) mengungkapkan, total kerugian negara atas kasus dugaan korupsi proyek Docking Spesial KMP Tude yang telah berjalan kurang lebih dua tahun mulai menemui titik terang.

Adapun angka dari hasil audit BPKP, adanya kerugian negara tersebut di taksir mencapai Rp2 miliar.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Sunny Rumawung mendesak Kapolres Bitung untuk segera melakukan gelar perkara melalui Kasatreskrim dan tim penyidik Tipikor guna menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Saya mengusulkan agar penyelidikan kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, jika Polres Bitung mengalami kesulitan, mengingat Kejari sedang menangani kasus dugaan korupsi di Perumda Bangun Bitung,”ucapnya Minggu, (19/01/2025).

Sunny Rumawung juga meminta penelusuran terhadap aliran dana sebesar Rp2 miliar tersebut, yang diduga dinikmati oleh sejumlah oknum pejabat penting di Kota Bitung.

 

“Saya menilai bahwa transparansi dalam penanganan kasus ini sangat diperlukan untuk menegakkan keadilan,”ujar Sunny.

Lebih lanjut, Ia juga mengimbau Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) untuk terus memantau proses hukum agar penyelidikan berjalan efektif dan tidak terhambat.

Langkah tegas diperlukan untuk memastikan kasus ini terungkap tuntas serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi,”kata Sunny.

 

 

Syarif