RADAR24.co.id — Ketua Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari Lampung 1989 (PK2TL) menuding pemerintah tidak memiliki keseriusan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat Talangsari ke pengadilan HAM.
Hal itu disampaikan oleh Edi Arsadad dalam diskusi peringatan 36 tahun peristiwa Talangsari Lampung di Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Hidayatullah Jakarta, Jum’at 7/2/25.
Edi mengatakan, upaya pemerintah melalui penyelesaian non yudisial juga sebatas lip service yang diucapkan presiden ke 7 RI, Joko Widodo.
“Yang ada pemerintah malah mengadu-domba antar keluarga korban pelanggaran HAM berat, satu kelompok diberi batuan satu kelompok dibiarkan. Hal itu menimbulkan kecemburuan sosial dan bisa berdampak perpecahan diantara keluarga korban” Kata Edi.
Menurut Edi, perjalan advokasi kasus Talangsari terus disuarakan dan dilakukan oleh korban bersama aktivis HAM sejak reformasi 1998.
Berbagai lembaga telah ditemui dari Komisi 3 DPRRI, Komnas HAM, Kejagung dan Presiden. Selain mendatangi lembaga negara korban juga meminta dukungan dari berbagai ormas dan LSM yang peduli terhadap nasib korban pelanggaran HAM berat Talangsari 1989.
Edi berharap pemerintah secepatnya melakukan upaya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat Talangsari.
“Seharusnya Kejagung bisa berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk melengkapi persyaratan yang dikatakan kurang.Namun ini kembali lagi ke political Will dari pemerintah itu sendiri, apakah benar-benar ingin menyelesaikan kasus ini dengan tuntas” terangnya.
Edi juga berpesan kepada kalangan muda dan mahasiswa untuk melek terhadap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Ia meminta para mahasiswa untuk menulis kisah para korban pelanggaran HAM berat Talangsari Lampung.
Menurut Edi, tulisan juga merupakan upaya advokasi sekaligus untuk terus mengingatkan pemerintah bahwa masih ada persoalan yang harus diselesaikan di negara ini.
“Adik adik mahasiswa silahkan menulis kisah para korban, kami tidak akan bosan bercerita hingga keadilan itu kami raih” Pungkasnya.
Hsn
Tinggalkan Balasan