RADAR24.co.id — Dua saksi yang hadir dalam sidang lanjutan perkara korupsi ganti rugi lahan dan tanam tumbuh dalam proyek bendungan Margatiga, Lampung Timur kompak mengelak dan membantah menerima aliran dana.
Dua saksi yakni Kemari, Ketua Komisi 3 DPRD Lampung Timur dan Edi Kurniawan, Kabag OPS Polres Lampung Timur.
Dalam keterangannya Kemari mengakui keberadaan terdakwa dan saksi yakni Alin Setiawan dan Edi Kurniawan, dirinya sebagai kuasa hukum dari Sukirdi.
“Waktu itu kumpul dirumah saya, karena saya kuasa hukum dari Sukirdi. Waktu kumpul mereka bagi-bagi uang saya tidak tahu. Saya hanya terima 20 juta dari Sukirdi sebagai jasa advokat karena waktu itu sebagai advokat” ujarnya
Edi Kurniawan juga membantah menerima aliran dana dari proyek bendungan Margatiga. Ia mengaku menerima uang senilai 200 juta adalah piutang yang dibayarkan oleh Ilhamudin.
“Kalau uang 200 juta itu bayar hutang, karena waktu itu Ilhamudin pernah gadai sertifikat tanah dengan nilai 100 juta. Terus dibayar melalui transfer melalui rekening adek saya 200 juta, sebagai ucapan terimakasih ” ujarnya.
Berbeda dengan keterangan dua saksi,Kemari dan Edi Kurniawan. Ilhamudin mengatakan bahwa aliran dana proyek bendungan Margatiga Jatah Edi Kurniawan diberikan melalui Alin Setiawan Saat berkumpul dirumah Kemari.
“Waktu kumpul dirumah Kemari, Uang ada 720 jutadibawa saksi Sukirdi dan pak Edi Kurniawan dapat jatah kasih melalui Alin Setiawan , Kata Ilhamudin, menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.
Dia menjelaskan dana sebanyak 720 juta, dirinya mendapat uang 140 juta, sedangkan pak Okta mendapat 85 juta, Sisanya dari 720 juta dia tidak mengetahui dibagi kepada siapa saja.
“Saya hanya dapat 140 juta. Selain itu pak Okta 85 juta. Dan sisanya saya enggak tahu karena saya sudah keluar pulang” ujarnya.
Sebagaimana diketahui dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara RT 43,41 miliar tersebut ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.
2 tersangka lainnya yakni Ilhamudin warga Dusun melaris Desa Negeri Jemanten Margatiga Lampung Timur, lalu kepala BPN Lampung Timur periode 2020 – 2022 berinisial AR.
AJ/Pepnews