RADAR24.co.id — Warga Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, digegerkan oleh peristiwa penusukan yang menewaskan Aldi (20) di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang. Polisi kini tengah memburu pelaku penganiayaan bersenjata tajam yang menyebabkan kematian tragis tersebut.
Insiden berdarah ini terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Aldi meninggal dunia akibat enam luka tusukan di tubuhnya. Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian ini berupaya mencari pelaku dengan mendatangi kediaman pelaku, memicu ketegangan di wilayah tersebut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, Karcio, warga Sungai Ceper, peristiwa bermula sekitar pukul 14.30 WIB. Aldi menghubungi Karcio meminta ditemani ke Simpang Pematang karena pacarnya dilecehkan oleh seseorang. Bersama Arya, mereka menuju SMK N 1 Simpang Pematang untuk mencari pelaku yang disebut bernama Virgo, namun tidak menemukannya. Seorang siswa menginformasikan bahwa Virgo telah pulang dengan melompati pagar sekolah.
Aldi kemudian pergi bersama pacarnya ke SMA Budi Aji. Tak lama setelah itu, Karcio mendapat telepon dari pelaku yang menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya terhadap pacar Aldi. Informasi ini disampaikan Karcio kepada Aldi, yang lantas meminta pelaku diajak bertemu di Bendungan Albaret.
Pelaku tiba di lokasi bersama sekitar 10 orang lainnya. Aldi mengajak pelaku ke Musholla Bendungan Albaret untuk berbicara. Namun, sekitar 10 menit kemudian, keduanya terlibat perkelahian. Tiba-tiba, Aldi tergeletak bersimbah darah, sementara pelaku dan rombongannya kabur menggunakan sepeda motor.
Karcio bersama beberapa rekannya berusaha mengejar pelaku, namun gagal. Mereka kembali untuk menolong Aldi dan segera membawanya ke rumah sakit dengan bantuan warga. Sayangnya, akibat luka tusuk yang parah, nyawa Aldi tidak dapat diselamatkan.
Respons Kepolisian
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan duka cita atas peristiwa ini pada Rabu, 21 Mei 2025. Ia mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk menahan diri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami memahami duka dan kemarahan keluarga korban, tetapi kami menghimbau semua pihak untuk tidak memperkeruh situasi dan tidak melakukan tindakan balas dendam,” ujar Yuni.
Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku yang saat ini masih buron. Situasi di Simpang Pematang sempat memanas ketika keluarga korban mendatangi kediaman pelaku dengan membawa senjata tajam. Untuk mencegah eskalasi, kepolisian mengerahkan anggota untuk mengamankan titik-titik rawan di wilayah tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga emosi dan menyelesaikan konflik secara damai. Pihak kepolisian terus bekerja untuk mengungkap kasus ini dan memastikan pelaku segera ditangkap.
AJ