RADAR24.co.id — Bisnis minyak mentah ilegal atau “cong” menjadi daya tarik bagi sebagian masyarakat karena harganya murah dan keuntungannya besar. Di tengah tekanan ekonomi, banyak yang menjalankan bisnis ini tanpa tersentuh hukum.

 

Salah satunya adalah gudang minyak mentah di Simpang Mesuji, RK 004, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, Lampung, yang dikelola oleh Tugino. Menurut informasi, Tugino telah menjalankan bisnis ini selama sembilan tahun dan merasa nyaman dengan aktivitasnya.

 

Namun, keberadaan gudang tersebut dikeluhkan warga sekitar. Aktivitas kendaraan yang keluar masuk pada malam hari mengganggu waktu istirahat warga. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhannya kepada media, “Sangat mengganggu, setiap malam terdengar suara mesin alkon yang digunakan untuk memindahkan minyak dari tangki ke jeriken sebelum diambil pelanggan.”

 

Saat ditemui, Tugino mengakui bahwa bisnis yang dijalaninya ilegal. “Saya tahu ini ilegal, tapi apa boleh buat. Ini satu-satunya bisnis yang bisa saya lakukan karena saya tidak punya kebun untuk dikelola,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, bisnis minyak mentah ilegal milik Tugino masih beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

 

AJ