RADAR24.co.id — Satu orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan KA (24) warga desa Mataram Baru kec. Mataram Baru, Tewas akibat dihantam menggunakan balok kayu menyerahkan diri ke Polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari pada Minggu (8/6/25) mengatakan, pelaku berinisial RP (20) warga desa Negara Batin kecamatan Jabung.
Menurut Kapolres, pihaknya melakukan upaya persuasif dengan pihak keluarga pelaku, ” pada Minggu (8/6/25) sekira pukul 15.00 Wib Polisi menerima penyerahan tersangka dari pihak keluarga” ujar Kapolres.
Saat ini polisi juga tengah memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.
Diberitakan, Seorang pria KA (24), warga Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, tewas akibat dipukul menggunakan balok kayu. Peristiwa terjadi pada Kamis malam (5/6/25) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, korban tengah berboncengan sepeda motor bersama temannya dan terlibat cekcok dengan dua pria tak dikenal yang mengendarai motor jenis CRF di wilayah Bandar Sribhawono.
Situasi tak terduga pelaku mengambil sebuah balok kayu dan menhangamkan pukulan ke arah kepala korban.
Akibat pukulan balok itu korban terjatuh dan tak sadarkan diri, sedangkan kedua pelaku melarikan diri.
Korban sempat dilarikan ke Klinik Tahir di Mataram Baru sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandarlampung. Namun, luka berat di bagian kepala menyebabkan korban koma dan akhirnya meninggal dunia setelah satu hari menjalani perawatan intensif.
HS