RADAR24.co.id. — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, bersama dengan Kajari Bitung Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH., melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Mushola dan Rumah Ibadah Oikumene pada Kejaksaan Negeri Bitung, Rabu (11/6/2025) pagi.

 

Peletakan batu pertama ini disaksikan langsung oleh, unsur Forkopimda dan jajaran Pegawai Kejaksaan Negeri Bitung.

 

 

Pekerjaan Proyek pembangunan mushola dan rumah ibadah Oikumene ini, ditujukan untuk memperkuat layanan publik dan nilai-nilai keagamaan di lingkungan kerja Kejaksaan.

 

 

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUTR Rizal Sompotan menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebutuhan fasilitas yang memadai di lingkungan Kejaksaan.

 

“Tujuan kegiatan ini adalah tersedianya sarana gedung serbaguna yang meliputi tempat ibadah,” kata Kadis Rizal saat memberikan laporan.

 

Proyek ini telah melalui proses tender yang dimenangkan oleh PT Putra Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp955 juta. Nomor kontrak tercatat sebagai 01/SPG/DSD/TR/2025, dan tanggal kontrak dimulai pada 2 Juni 2025.

 

“Masa pelaksanaan kegiatan pembangunan adalah 150 hari kalender dengan sumber dana berasal dari APBD Kota Bitung melalui Dana Alokasi Umum,” Kadis PUTR Rizal Sompotan.

 

Ditempat yang sama juga, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, menyampaikan ucapan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Bitung atas perhatian dan dukungan terhadap kebutuhan fasilitas ibadah pegawai.

 

“Alhamdulillah, selama setahun saya bertugas di sini, sudah banyak perbaikan, termasuk pengecatan kantor dan pembangunan pos serta ruang pelayanan publik,” kata Kejari Yadyn Palebangan dalam sambutannya.

 

Proyek yang dijalankan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ini mencakup dua tempat ibadah lintas agama, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap keberagaman dan pelayanan publik berbasis nilai keimanan.

 

Ia juga berharap kehadiran Mushola dan Rumah Ibadah Oikumene akan menjadi ruang spiritual yang inklusif, bahkan dirancang agar Mushola dapat digunakan untuk salat Jumat.

 

 

Kejari Bitung juga menegaskan bahwa proyek ini harus dijalankan sesuai prosedur. Ia memperingatkan tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik yang menyimpang.

 

“Kalau tidak sesuai desain, saya akan bersikap tegas. Dan kalau ada oknum Kejaksaan minta sesuatu, laporkan langsung ke saya,” tegas Kejari Yadyn.

 

Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyambut baik kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemkot Bitung, sembari menekankan pentingnya nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama dalam institusi pemerintah.

 

“Langkah ini bukan hanya menjawab kebutuhan spiritual para pegawai, tapi juga mencerminkan komitmen kita menjaga kerukunan,” ucap Hengky Honandar.

 

Wali Kota Hengky Honandar juga menambahkan, fasilitas ini terbuka bagi seluruh pegawai tanpa membedakan agama, dan menjadi simbol persaudaraan serta semangat inklusif dalam lingkungan kerja pemerintahan.

 

“Tempat ibadah yang layak akan memperkuat pengabdian dan menjadi energi spiritual bagi para aparatur penegak hukum,” tambahnya.

 

Pembangunan ini diharapkan tuntas dalam empat hingga lima bulan, dan menjadi model bagi instansi lain untuk membangun layanan publik yang ramah terhadap kebutuhan spiritual.

 

“Mari kita rawat keberagaman ini sebagai kekuatan. Semoga pembangunan berjalan lancar dan membawa berkah untuk kita semua,” tutupnya.