RADAR24.co.id. — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana Umum/pidana Khusus, yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) di halaman Kantor Kejari Bitung, Kamis (26/6/2025) pagi.

 

Dalam pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH., dan turut disaksikan oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK., MH., Dansatrol Lantamal Vlll Bitung, Kolonel Laut (P) Shodikin, M.Tr. Opsla., Plt Inspektorat Sonny Wenas, Komandan Yonmarhanlan Vlll Bitung, Letkol Marinir Helmy Hamsyir., Kadis Kesehatan, dr Pitter Lumingkewas., Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Edi Kuhen.

 

Sebanyak 26 perkara ditangani dalam kegiatan pemusnahan ini, mencakup beragam jenis tindak pidana. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah 12 senjata tajam dari kasus penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, dan pembunuhan.

 

Kejari Bitung juga memusnahkan 3.194 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan 600 butir Ifarsyl dari dua perkara yang melanggar UU Kesehatan. Tak ketinggalan, 5 paket ganja dan 9 paket sabu-sabu juga turut dimusnahkan dari dua perkara narkotika yang telah inkracht.

 

Dalam kategori tindak pidana khusus, dimusnahkan pula barang bukti dari kasus perikanan, pencurian, imigrasi, serta kasus perlindungan anak yang masing-masing terdiri dari satu hingga empat perkara.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH., mengatakan upaya ini sebagai salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan putusan pengadilan yang dilakukan hingga tuntas proses hukumnya. Barang bukti yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.

 

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari rencana kerja tahun 2025. Ia juga menekankan bahwa Kejari Bitung menargetkan empat kali pemusnahan barang bukti setiap tahun.

 

“Ini adalah pemusnahan yang kedua pada tahun 2025 dan akan terus berlanjut sebagai bentuk akuntabilitas kami,” katanya.

 

Kejari Bitung juga menambahkan bahwa dibandingkan dengan pemusnahan sebelumnya pada April lalu, kali ini jumlah barang bukti sudah mulai berkurang.

 

“Ini menunjukkan tren penurunan tindak pidana. Suatu kebanggaan, karena berarti tingkat kriminalitas mulai menurun di Kota Bitung,” ujar Yadyn Palebangan.