RADAR24.co.id — Kejari seluma berhasil melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT) di depan Mini market aghis yang berada di kel. Pasar Tais pada hari ini rabu 25 juni 2025 sekitar kurang lebih pukul 18.30 wib.

Terduga pelaku melakukan Pemerasaan terhadap kepala puskesmas (Kapus) di Kabupaten Seluma, dilakukan oleh seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berinisial AD dengan mengatasnamakan penegak hukum.

AD memeras dengan cara mengancam akan melaporkan kapus atas kasus yang ada dilingkungan pukesmas. AD mengancam jika tidak ingin dilaporkan maka harus menyetor uang ke dia dengan sejumlah Rp 25 juta dan akhirnya disepakati dengan jumlah sebesar Rp 10 Juta.

 

“Iya kami telah melakukan OTT terhadap terduka pelaku pemerasan yang dilakukan seorang anggota LSM dengan mengatasnamakan penegak hukum berdasarkan dengan laporan masyarakat, sekarang lagi dilakukan penyidikan sabar dulu, ” singkat Kejari Seluma, Dr. Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus, Ekke widoto kahar didampingi Kasi Intelijen Renaldho Ramdhan kepada wartawan.

 

AJ / Garudadaily