RADAR24.co.id — Seorang karyawan bernama Adriansyah (19) tewas setelah terjatuh dan masuk ke dalam mesin Chipper (mesin penghancur kayu). di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (12/2/25) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Diketahui perusahaan Tersebut milik PT Minggok Indonesia (MI), sebuah perusahaan pengolahan kayu.

Korban yang bekerja di bagian mesin pengupasan kulit kayu, ditemukan dengan tubuh dalam kondisi hancur hanya tinggal bagian kepala oleh rekan kerjanya.

 

Polisi lalu memasang garis pengaman dilokasi kejadian.

 

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan, membenarkan peristiwa yang diduga kecelakaan kerja tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memasang garis Polisi.

 

Johan

Reporter: Redaksi