RADAR24.co.id. — Minuman keras Cap tikus tak bertuan sebanyak 90 botol ukuran 1500 ml dan 35 botol ukuran 600 ml ditemukan dan diamankan jajaran Kepolisian Sektor Polsek KPS Bitung, bersama Prajurit Yonmarhanlan Vlll, dan Pelindo, Pelni saat melakukan pemantauan bersama atas berbagai aktifitas di Pelabuhan Samudera Bitung, Minggu (29/6/2025) malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kanit Samapta Polsek KPS Bitung, Ipda Eko Hantoro dalam keterangan disampaikan bahwa saat itu, kami bersama petugas gabungan melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang yang akan menggunakan KM Tatamailau.
“Pada saat melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, Petugas gabungan menemukan minuman keras (Miras) jenis Cap tikus tak bertuan yang terdeteksi melalui mesin X-ray, sebanyak 90 botol ukuran 1500 ml dan 35 botol ukuran 600 ml, yang berada didalam terminal penumpang,” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa temuan barang minuman beralkohol yang tak bertuan ini, adanya kolaborasi antara Polsek KPS Bitung, dan Prajurit Yonmarhanlan Vlll Bitung, serta Petugas X-ray Pelindo, Pelni Bitung.
“Kami bersama Prajurit Yonmarhanlan Vlll Bitung dan Petugas X-ray Pelindo, serta Pelni melakukan pemeriksaan barang bawaan melalui mesin X-ray. Setiap barang bawaan yang dibawa oleh penumpang seluruhnya harus kita periksa melalui X-ray untuk memastikan tidak ada barang terlarang,” terangnya.