RADAR24.co.id — Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7). Kehadiran Jokowi berkaitan dengan laporan pribadinya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.

 

Berdasarkan pantauan Media, Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB. Mengenakan pakaian rapi dan didampingi tim kuasa hukum, Jokowi sempat menyapa awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan. “Selamat pagi,” ucapnya singkat sebelum langsung menuju lobi.

 

Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya merupakan bagian dari proses hukum sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.

 

“Hari ini Bapak Jokowi hadir memenuhi jadwal pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait aduan beliau mengenai fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu,” ujar Firmanto kepada wartawan.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi turut membawa dokumen penting berupa ijazah asli yang selama ini menjadi polemik. “Ijazah asli Bapak, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi di Fakultas Kehutanan UGM, turut dibawa dan siap diserahkan kepada penyidik jika memang diperlukan untuk proses hukum,” tambah Firmanto.

 

Ia menegaskan, Jokowi berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum secara terbuka dan kooperatif. Terkait kemungkinan pemeriksaan lanjutan, pihaknya menyatakan akan menyesuaikan lokasi dan waktu sesuai arahan penyidik.

 

“Kalau berikutnya dipanggil di Jakarta, kami akan hadir di Jakarta. Semua akan kami ikuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tandasnya.

 

AJ/Tempo