RADAR24.co.id. — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Imran Lakodi, S.Sos., jemput aspirasi masyarakat melalui reses masa sidang ketiga tahun pertama tahun sidang 2024-2025.
Antusias masyarakat Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa mengikuti jalannya reses diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi sesuai kebutuhan masyarakat banyak.
Salah satu persoalan yang menjadi keluhan dalam reses tersebut, yaitu data penerima bantuan sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Pelayanan kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, Pendidikan, Infrastruktur.
Sebelum menggapai aspirasi masyarakat, Legislator PAN, Imran Lakodi terlebih dahulu menyampaikan, kegiatan reses merupakan kewajiban bagi seorang anggota DPRD, baik itu anggota DPR RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.
“Masyarakat harus mengetahui apa kewajiban anggota DPRD, begitupun apa hak masyarakat, jadi seorang wakil rakyat itu wajib menemui konstituennya melalui reses, dan dalam reses masyarakat berhak menyampaikan aspirasinya, kesah keluhnya,” ungkapnya.
Hadir dalam reses tersebut, Lurah Bitung Timur, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bitung yang diwakili, Kepala Dinas Sosial yang diwakili, Kepala Koperasi yang diwakili, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bitung yang diwakili, dan Kepala BPJS Kesehatan yang diwakili, Danramil 1310/Bitung yang diwakili.