RADAR24.co.id — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong merespons pernyataan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang mengakui bahwa kebijakan impor gula berasal dari keputusan presiden. Menurut Zaid Mushafi, kuasa hukum Tom, kliennya menyambut pernyataan tersebut dengan ekspresi tenang dan senyuman. “Ya tentunya dia menyikapi dengan senyum,” ujar Zaid kepada awak media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Jokowi Akui Impor Gula adalah Keputusan Presiden Pernyataan Jokowi yang mengakui bahwa impor gula adalah kebijakan yang datang dari presiden, dianggap sebagai titik terang oleh tim kuasa hukum Tom. Zaid menyebut, jika pernyataan tersebut disampaikan sejak awal proses hukum, kasus Tom Lembong tak akan berlangsung berlarut-larut.
“Seharusnya dari awal Pak Jokowi dimintai keterangan. Karena kan di sidang sudah jelas, ahli hukum administrasi negara yang diundang atau dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sudah menyatakan hadirkan aja Pak Jokowi,” kata Zaid. “Tapi, sampai sidang diputus, tidak ada keterangan. Sampai putusan sudah berjalan selama satu minggu juga tidak ada keterangan dari Pak Jokowi,” tambahnya. Zaid menilai, pernyataan dukungan dari Jokowi justru baru muncul ketika proses abolisi telah selesai dan Tom Lembong keluar dari tahanan.
Pernyataan Jokowi: Kebijakan dari Presiden, Teknis di Kementerian Jokowi sebelumnya menanggapi pernyataan tim pembela Tom Lembong yang menyebut impor gula merupakan perintah presiden. Dalam klarifikasinya, Jokowi mengatakan bahwa seluruh kebijakan negara memang berasal dari presiden, tetapi pelaksanaan teknisnya menjadi tanggung jawab kementerian. “Ya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapa pun presidennya. Tapi, untuk teknisnya itu ada di kementerian. Jadi, level teknis itu ada di kementerian,” ujar Jokowi. Tom Lembong Laporkan Hakim dan Auditor Selain mengkritik jalannya proses hukum, Tom Lembong juga melaporkan tiga hakim ke Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran etik.
Tak hanya itu, ia juga mengadukan auditor BPKP ke Ombudsman terkait peran mereka dalam perkara impor gula yang menjeratnya.