RADAR24.co.id – Pernyataan kontroversial Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan kembali memicu polemik. Menanggapi usulan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya, Luhut dengan tegas meminta pihak-pihak tersebut untuk “tidak tinggal di Indonesia” jika tidak taat pada konstitusi. Pernyataan ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan. Jakarta, 10 Mei 2025
Dalam cuitannya di platform X pada 7 Mei 2025, Umar mengecam sikap Luhut yang dinilainya arogan. “Luhut panjaitan ini ya dikit-dikit ngancam jangan tinggal di Indonesia. Kayak dia dan keluarganya saja yang berhak tinggal di Indonesia dan kayak dia pula yang jadi pemilik Indonesia ini,” tulis Umar. Ia juga menyindir masa lalu Luhut, menyebutnya pernah “kabur” saat ditembak oleh Xanana Gusmao, mantan Perdana Menteri Timor Timur.
Luhut sebelumnya menyebut usulan pemakzulan Gibran sebagai tindakan “kampungan” dan berpotensi memecah belah bangsa di tengah ketidakstabilan global. “Kita harus kompak. Ribut-ribut begitu kan kampungan,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 5 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus taat pada konstitusi, dan bagi yang tidak patuh, “jangan tinggal di Indonesia.”
Usulan pemakzulan Gibran berasal dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang dipimpin oleh tokoh seperti Jenderal (Purn) Try Sutrisno dan Jenderal (Purn) Fachrul Razi. Mereka menilai pencalonan Gibran melanggar hukum acara Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat usia calon presiden dan wakil presiden pada 2023.
Reaksi terhadap pernyataan Luhut tidak hanya datang dari Umar. Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, juga mengkritik keras sikap Luhut, menyebutnya “makin kurang ajar” dan menyarankan agar Luhut sendiri yang tinggal di luar negeri untuk menghindari kegaduhan nasional. “Sasaran tembaknya kali ini adalah Try Sutrisno, salah satu senior TNI yang sangat dihormati,” kata Gigin melalui akun X-nya pada 7 Mei 2025.
Sementara itu, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menanggapi usulan pemakzulan anak sulungnya tersebut dengan santai. “Itu sebuah aspirasi, boleh-boleh saja dalam negara demokrasi,” ujar Jokowi di Solo pada 5 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa Gibran dan Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan mandat rakyat melalui Pemilu 2024 yang sah.
Polemik ini mencerminkan ketegangan politik yang masih membayangi pemerintahan Prabowo-Gibran. Sejumlah pihak mendesak agar diskusi yang lebih elegan dilakukan untuk menanggapi aspirasi masyarakat, alih-alih mengeluarkan pernyataan yang dianggap provokatif. “Jangan seperti preman pasar,” tulis seorang pengguna X, menyinggung gaya komunikasi Luhut.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Luhut atas kritikan yang dilontarkan kepadanya. Namun, pernyataannya terus menjadi sorotan dan memicu debat sengit di ruang publik.
AJ