RADAR24.co.id — Maraknya pemberitaan miring tentang Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Himpunan Masyarakat Transparansi (Himatra) dan Forum Lintas Lembaga. Kedua organisasi ini menekankan pentingnya akurasi dan dasar data dalam menyampaikan kritik terhadap lembaga pemerintah.
Ketua Umum Himatra, Taufik Hidayatullah, menyatakan bahwa kritik dan saran merupakan bagian wajar dari demokrasi, namun harus didukung oleh fakta dan pemahaman yang tepat. Ia mencontohkan kasus dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT Artha Sarana Cemerlang (ASC), perusahaan outsourcing jasa kebersihan yang bekerja sama dengan RSUDAM, yang sempat menjadi sorotan.
“Kerja sama antara RSUDAM dan PT ASC telah memenuhi ketentuan hukum. Tanggung jawab atas karyawan outsourcing sepenuhnya ada pada perusahaan, bukan manajemen rumah sakit,” ujar Taufik, Kamis (07/08/2025). Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, dan PP Nomor 35 Tahun 2021, yang mengatur bahwa penyedia jasa outsourcing bertanggung jawab penuh atas hak dan perlindungan karyawan.
Taufik menambahkan, “Direktur RSUDAM atau manajemen rumah sakit tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan internal perusahaan outsourcing. Kami mengimbau LSM, ormas, dan media untuk lebih bijak dan memahami regulasi sebelum mengkritik.”
Pembina Forum Lintas Lembaga, Noperwan AB, turut menegaskan pentingnya objektivitas dalam menyampaikan kritik. “Opini harus tepat sasaran dan berbasis fakta. Tuduhan tanpa dasar berpotensi menjadi fitnah dan mencemarkan nama baik,” katanya.
Noperwan juga mengajak masyarakat untuk mendukung Direktur RSUDAM yang baru menjabat agar dapat bekerja optimal. “Mari beri kesempatan kepada direktur baru. Jika ada kekurangan, sampaikan secara konstruktif, bukan dengan tuduhan yang tidak berdasar,” tutupnya.
Sumber: Kandidat