RADAR24.co.id — Polisi akhirnya mengamankan pelaku penganiayaan berdarah yang terjadi di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (15/8/2025) pagi.
Duel tersebut membuat seorang pria bernama Wandi Sagita alias Andi kritis akibat menderita tujuh luka tusuk di tubuhnya.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M Noor Chaidir, melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, pelaku bernama Rudiansyah alias Robi ditangkap tidak lama setelah kejadian.
“Pelaku kami jemput di kediamannya sekitar satu jam setelah kejadian. Ia bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya,” kata Indra, Jumat sore.
Indra menjelaskan, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ulin Banjarmasin.
“Saat kami mendatangi korban di rumah sakit, ia masih sadar dan sempat berkomunikasi,” ujarnya.
Meski pelaku sudah ditangkap, polisi masih mendalami motif pasti perkelahian yang berujung penganiayaan tersebut. Untuk sementara, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sebelumnya, saksi mata menyebut duel berdarah itu melibatkan korban dan pelaku yang sama-sama membawa senjata tajam. Perkelahian pun tidak terhindarkan hingga korban terkapar bersimbah darah di tengah jalan.