RADAR24.co.id — Ayah almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Sersan Mayor (Serma) Christian Namo, menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan institusi TNI atas ucapannya yang sempat terlontar dalam kondisi emosional usai mendengar kabar kematian putranya.

 

Dalam pernyataannya, Serma Christian mengakui bahwa dirinya terguncang mendalam ketika mengetahui Prada Lucky meninggal akibat dugaan penganiayaan di satuan tugasnya. Ia menegaskan tidak bermaksud mencederai nama baik TNI, melainkan hanya ingin keadilan ditegakkan.

 

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden dan seluruh jajaran TNI. Apa yang saya sampaikan sebelumnya lahir dari rasa duka dan emosi yang mendalam. Saya menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini agar ditangani sesuai aturan yang berlaku,” ujar Christian, dikutip dari IDN Times.

 

20 Prajurit Jadi Tersangka, 4 Sudah Ditahan

 

Penyidikan internal TNI Angkatan Darat menunjukkan bahwa 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira yang menjabat sebagai komandan pleton. Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Proses hukum kini ditangani Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Para tersangka terancam dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 354 KUHP mengenai penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

 

Dorongan Penegakan Hukum Transparan

 

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyinggung kredibilitas institusi militer dalam penegakan hukum. TNI AD menegaskan akan menangani kasus secara transparan dan tidak segan menjatuhkan sanksi hukum kepada para pelaku.

 

Serma Christian sendiri menekankan bahwa keluarga kini sepenuhnya mengikhlaskan penanganan perkara ini kepada jalur hukum. “Kami hanya berharap keadilan ditegakkan, agar kejadian serupa tidak menimpa prajurit lain di masa depan,” ucapnya.