RADAR24.co.id — Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Wilayah Lampung, Nandha Risky Putra, menyampaikan apresiasi dan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro atas komitmen tegasnya dalam memberantas korupsi. Penetapan empat tersangka dalam kasus proyek rekonstruksi Jalan Dr. Soetomo DAK 2023, yang melibatkan dua pejabat aktif dan dua kontraktor, dinilai sebagai langkah krusial dalam menjaga integritas penegakan hukum dan melindungi anggaran negara.
Nandha Risky Putra menjelaskan, kasus ini terkait dugaan pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta praktik mark-up anggaran yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar. “Langkah cepat dan transparan Kejari Metro, mulai dari penetapan tersangka hingga penahanan di Rutan Kelas IIA Metro sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025, menunjukkan komitmen tanpa kompromi terhadap penyimpangan,” ujar Nandha, Kamis (4/9/2025).
Dukungan PBHI Lampung
Nandha Risky Putra menegaskan, PBHI Lampung mendukung penuh upaya Kejari Metro melalui empat poin utama:
1. Penghargaan atas Penegakan Hukum Tegas
PBHI mengapresiasi profesionalisme Kejari Metro dalam menindaklanjuti laporan dengan bukti kuat. “Penegakan hukum yang tegas adalah fondasi supremasi hukum dan integritas publik,” kata Nandha.
2. Kepercayaan pada Independensi Kejaksaan
Independensi Kejari Metro dalam menjalankan proses hukum tanpa tekanan atau intervensi menjadi kunci keadilan yang transparan. PBHI mendukung penuh penyidikan lanjutan untuk mengungkap kasus secara menyeluruh.
3. Penegakan Hukum Berbasis HAM
Nandha menekankan bahwa proses hukum yang adil, objektif, dan menghormati hak tersangka mencerminkan penegakan HAM. “Kejari Metro telah menjalankan proses ini sesuai prosedur legal,” tambahnya.
4. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Dengan pengelolaan anggaran yang terlindungi, PBHI mendorong peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor infrastruktur jalan, untuk kesejahteraan masyarakat.
Harapan ke Depan
Nandha Risky Putra menegaskan pentingnya kesinambungan proses hukum hingga tuntas, termasuk audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023. “Proses transparan ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran publik,” tutupnya.
PBHI Lampung berharap langkah tegas Kejari Metro menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola anggaran demi kesejahteraan masyarakat.