RADAR24.co.id — Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menyatakan tempat penambangan pasir di sungai Way Seputih Lampung tengah yang mengakibatkan seorang warga tewas tertimbun pasir tak berizin alias ilegal, Kamis (28/11/2024).

“Sejak peristiwa penambang pasir itu tenggelam, Polres Lampung Tengah melalui Satreskrim melakukan penyelidikan,” katanya

Andik menyampaikan, berdasarkan hasil dari penyelidikan, pihaknya memastikan tidak ada tambang pasir yang legal di Kabupaten Lampung Tengah.

“Dari hasil penyelidikan dipastikan tidak ada satupun penambangan pasir di Lampung Tengah itu tidak ada yang legal,” jelasnya.

Andi mengungkapkan, bakal menyegel langsung tambang pasir tempat terjadinya peristiwa seorang penambang meninggal tertimbun di sana.

“Terhadap lokasi tempat terjadinya peristiwa penambang yang tenggelam itu akan kami segel, agar tidak ada aktifitas penambangan lagi disana,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga berprofesi sebagai penambang pasir di Sungai Way Seputih tenggelam,pada Senin (25/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban, diketahui bernama Sunaryo (43) merupakan warga Dusun Mekar Baru RT/RW 023/012 Kel. Sri Budaya Kec. Way Seputih Lampung Tengah.

Menurut saksi yang juga rekan korban, korban mencoba memperbaiki peralatan penambang pasirnya yg sedang bermasalah, saat korban sedang mencoba memperbaiki dan menyelam tiba-tiba terjadi longsoran pasir sehingga korban di duga tertimbun. Warga dan masyarakat berupaya mencari korban disekitaran sungai dilokasi korban menyelam tapi korban belum ditemukan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Deden Ridwansah mengerahkan 1 tim rescue dilengkapi dengan peralatan pertolongan di air dan peralatan selam untuk menuju lokasi kejadian.

Tim tiba di lokasi kejadian, Selasa (26/11) sekitar pukul 12.45 WIB dan langsung berkoordinasi dengan tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD Lampung Tengah, Polsek Rumbia, Koramil Rumbia, Aparat Kampung dan Masyarakat Teluk Dalem Ilir. Selanjutnya tim langsung melaksanakan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Tim SAR Gabungan menggunakan Aqua Eyes (alat deteksi bawah air) untuk mencari tanda tanda keberadaan korban, namun belum ditemukan tanda cluster x. Kemudian dilakukan penyelaman di lokasi diduga korban tenggelam namun hingga Selasa sore tanda tanda keberadaan korban belum juga terlihat.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Deden Ridwansah yang diwakili oleh Dantim Rescue Febri Yanda mengatakan, “Hasil Pencarian pada hari Selasa kemarin masih nihil. Namun, kami akan terus berupaya maksimal untuk menemukan korban.”

Korban baru bisa ditemukan pada Kamis, (28/11). Jenazah korban tiba tiba muncul kepermukaan air. Warga lalu mengevakuasi korban untuk disemayamkan dirumah duka.

Red

Sumber: Detik

Reporter: Redaksi