RADAR24.co.id – Deputi Koordinasi Strategis Pelayanan Keimigrasian, Agato P. P. Simamora, menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Bitung pada Rabu, 17 September 2025, di Merdeka Lounge, Bitung. Audiensi ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Sulawesi Utara (Sulut) dan Kepala Kantor Imigrasi Bitung, sebagai tindak lanjut penyerahan 589 data digital Persons of the Philippines Descents (PPDs) kepada Konsulat Jenderal Filipina di Manado pada bulan lalu. Data tersebut dikumpulkan melalui aplikasi pendataan berbasis biometrik.

Asisten I Sekretariat Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bitung, Forsman Dandel, menyatakan bahwa Pemkot Bitung mendukung penuh upaya Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menangani PPDs. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah pusat memberikan kepastian hukum bagi warga keturunan Filipina yang telah lama bermukim di Bitung.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan serta komitmen pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum. Ini bukan sekadar urusan legalitas, tetapi juga kemanusiaan,” ujar Forsman, Rabu (17/9/2025).

Kepala Kanwil Imigrasi Sulut, Ramdhani, menekankan peran penting pemerintah daerah, khususnya camat dan lurah, sebagai ujung tombak pelaksanaan program ini. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bitung, Ruri Hariri Roesman, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi momentum untuk memperkenalkan kembali program Desa Binaan Imigrasi – Taat Status Keimigrasian (PIMPASA-TASKIM).

Kegiatan ini berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Pemkot Bitung berharap penanganan PPDs di Sulawesi Utara dapat menjadi contoh praktik terbaik pengelolaan keimigrasian di wilayah perbatasan, sekaligus memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina.