RADAR24.co.id — Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, Kabupaten Lampung Timur Suwanto, SKM.,S.Kep., Ners., M.Kes membuka kegiatan pelatihan manajemen kasus bagi lembaga layanan Tahun 2025, di Hotel Tirta Kencana, Jl. Ir Sutami, Sribhawono, Lampung Timur, Rabu (17/9/2025)
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Titin Wahyuni, Camat Sribhawono, Fasilitator Nasional Toni Fisher serta diikuti peserta dari Babinkamtibmas, Babinsa, Guru sekolah, Forum Anak Daerah, PATBM/ PKK pos Curhat, Genre dan perwakilan Puskesmas.
Dalam sambutannya Bupati, Ela Siti Nuryamah yang disampaikan Staf Ahli Suwanto mengatakan bahwa, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang sangat kompleks, modus serta cara yang digunakan para pelaku pun sangat beragam dan terus berkembang dari hari ke hari.
“Kasus kekerasan dimaksud merupakan masalah serius yang harus dihadapi bersama. Tingginya angka kekerasan, baik fisik, seksual, maupun psikis, menunjukkan bahwa pemerintah belum berhasil menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak,” ungkap Suwanto.
Suwanto mengatakan kasus kekerasan yang terjadi saat ini terus meningkat, sehingga perlu adanya sinergitas dan peran semua pihak untuk menghapus kekerasan yang terjadi.
“Sinergritas dari pihak pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat desa, kecamatan hingga ditingkat kabupaten sangat diperlukan. Program dan kegiatan disemua lini juga diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks ini,” imbuh Staf Ahli.
Terlebih pada faktanya, kekerasan tidak hanya berdampak terhadap korban, tetapi juga terhadap masa depan, serta keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan kesatuan untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan tersebut sehingga pemerintah dan semua elemen masyarakat mampu bergerak bersama, bergandengan tangan, dan mewujudkan lingkungan terbaik untuk anak dan perempuan. Dan saat terjadi kasus kekerasan penanganan juga tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja, kolaborasi, koordinasi, dan aksi nyata bersama untuk dapat melindungi ataupun memberikan hak-hak bagi para korban dan saksi ,serta penegakan hukum bagi pelaku kekerasan tersebut.
“Penguatan koordinasi menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah daerah untuk menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Membangun komitmen dan memperkuat kordinasi antar stakeholder tentu juga menjadi hal yang penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus. Dalam keluarga juga bisa ditanamkan nilai-nilai karakter dengan mengedepankan fungsi ketahanan keluarga, serta kasih sayang, sehingga didalam keluarga diharapkan bisa terhindar dari praktek – praktek kekerasan. Selain itu, diperlukan juga penguatan lembaga layanan pencegahan kekerasan dan penanganan kasus dari semua jajaran, salah satunya juga telah dibuktikan dengan terbentuknya Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diharapkan mampu melakukan pendampingan/penanganan dalam setiap penyelesaian kasus kekerasan yang ada di Lampung Timur,” tukas Staf Ahli, Suwanto.
Pelatihan managemen kasus bagi lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak juga menghadirkan narasumber dari RSUD Sukadana, Dinas Kesehatan Lam-Tim, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Peksos, Yayasan Nuwo Betik Sebay, Yayasan AKRAP dan Polres Lam-Tim.