RADAR24.co.id — Operasi Tangkap Tangan (OTT) 2 orang LSM dan wartawan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, terkait dugaan pemerasan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari.

” Saat ini masih pemeriksaan pak” Jawabnya singkat saat dikonfirmasi Radar24, Senin (22/9/25) Pagi.

Namun, Yuni belum bisa memberikan keterangan terkait informasi adanya barang bukti uang sejumlah 20 juta rupiah yang diamankan saat penangkapan tersebut.

Y dan P digelandang ke Mapolda oleh Jatanras Polda Lampung usai tertangkap tangan melakukan dugaan pemerasan terhadap Kabid BPBD Provinsi Lampung berinisial TS di salahsatu kaffe di Bandar Lampung.

Informasi yang didapat media ini, Y dan P meminta jatah proyek. Namun, korban hanya bisa memberikan uang senilai 20 juta rupiah.

Diketahui Y, selain ketua LSM juga merupakan wartawan sekaligus pemilik website media online lokal