RADAR24.co.id — Polisi menyebut komplotan Begal yang menyamar sebagai debt kolektor menjual hasil kejahatannya ke wilayah Lampung Timur, Provinsi Lampung. Hal itu terungkap dari pengakuan para tersangka yang telah ditangkap.
Setelah berhasil merampas motor, kendaraan tersebut dibawa oleh joki ke lokasi penampungan.
“Kami juga amankan beberapa motor rencananya akan dikirim ke Lampung,” ujar Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Apri Fajar dalam keterangan persnya, Jumat (3/10/2025) sore.
Dia menjelaskan konstruksi kasus ini berawal saat petugas mendapati delapan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat resmi yang diangkut sebuah truk bernomor polisi BH 9719 GH di wilayah Cikarang Timur.
Saat ditelusuri ternyata delapan unit sepeda motor itu merupakan kendaraan yang dirampas oleh pelaku lantaran menunggak pembayaran kredit kendaraan.
Semuanya hendak dijual kepada penadah di daerah Lampung Timur menggunakan truk sebagai alat transportasi.
Wakapolres Metro Bekasi, menjelaskan, pihaknya menangkap empat pelaku dari hasil penyelidikan.
Keempat tersangka masing-masing berinisial RM, CP, HI dan IN.
Mereka merupakan bagian dari komplotan yang menjalankan aksi kejahatan dengan modus berpura-pura menjadi sebagai debt collector.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap empat tersangka. Mengambil paksa kendaraan dengan modus sebagai debt collector,” kata April.
Para tersangka, kata April menggunakan modus menagih kendaraan dengan alasan tunggakan cicilan.
Mereka menghadang korban, lalu melakukan intimidasi untuk merampas motor secara paksa.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap komplotan begal yang beroperasi dengan menyamar sebagai debt collector.
Penangkapan ini dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat mengenai perampasan motor di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Selain empat tersangka yang berhasil ditangkap, polisi juga masih memburu empat pelaku lain yang berstatus DPO.
Diduga, komplotan ini mendapatkan data kendaraan dari sistem leasing, namun polisi masih melakukan pendalaman terkait hal itu.