RADAR24.co.id — Arjuna Tamaraya (21), seorang pria pendatang, tewas setelah dianiaya secara brutal oleh sekelompok orang di area Masjid Agung Sibolga. Insiden mematikan ini dipicu karena korban nekat beristirahat di dalam masjid meski telah dilarang oleh salah satu pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, mengungkap bahwa pelaku utama, ZP alias A (57), awalnya hanya menegur korban agar tidak tidur di masjid. Namun, saat mendapati korban tetap tidur tanpa izin, ZP merasa tersinggung dan memanggil empat rekannya untuk melakukan penganiayaan bersama.
“Mereka memukuli korban di dalam masjid, menyeretnya keluar hingga kepala terbentur anak tangga, menginjak tubuhnya, serta melempar buah kelapa yang mengenai kepala hingga menyebabkan luka parah,” jelas AKP Rustam pada Minggu (2/11/2025).
Selain penganiayaan, pelaku SS (40) juga mencuri uang Rp10 ribu dari saku celana korban. Polisi telah menangkap tiga pelaku, yaitu ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS (40). Dua pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran intensif.
“Dua tersangka lain masih diburu. Penyidikan terus kami dalami,” tambah AKP Rustam.
Warga sekitar, Suyatno, membenarkan bahwa para pelaku bukan pengurus masjid resmi. Ia menduga aksi kekerasan ini bermula dari rasa tidak senang pelaku terhadap kebiasaan korban tidur di masjid. “Korban pendatang, sudah dilarang tapi tetap tidur. Akhirnya pelaku memanggil teman-temannya,” ujar Suyatno.
Polisi kini menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk melengkapi berkas penyidikan, sambil mendalami motif utama di balik tragedi ini.



