RADAR24.co.id –– Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AI (46), warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Bandar Sribhawono pada Senin (3/1/2025) pukul 18.00 WIB. Kedatangannya didampingi keluarga, setelah gelisah menjadi target buruan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur dan Tim Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono.

Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari membenarkan penyerahan diri pelaku. “Salah satu pelaku curanmor memang menyerahkan diri secara sukarela setelah dihubungi kerabatnya,” ujar Romi, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB di depan Toko Jims Honey, Dusun IV, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono. Korban, Muhammad Zeni, sedang beristirahat di kamar ruko usai bekerja ketika rekannya melaporkan adanya orang mencurigakan.

Zeni langsung keluar dan mendapati sepeda motor Honda Beat warna silver hitam miliknya hilang dari tempat parkir. Dibantu tetangga, ia mengejar pelaku. Saat melintas di Jalan Ir. Sutami, Dusun III Desa Sribhawono, Zeni melihat motornya dikendarai seorang pria tak dikenal.

Korban berteriak “maling-maling” dan menendang motor pelaku hingga satu orang terjatuh dan diamankan warga. Namun, AI yang menjadi rekan pelaku berhasil kabur. Petugas Polsek Bandar Sribhawono tiba tak lama kemudian dan membawa pelaku tertangkap ke kantor untuk penyelidikan.

Akibat kejadian ini, korban rugi sekitar Rp20 juta. Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat, 1 kunci T beserta tiga mata kunci, 1 helai baju kotak-kotak biru, dan 1 celana jeans biru.

AI dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum selanjutnya sedang berjalan di Polsek Bandar Sribhawono.