RADAR24.co.id – Dugaan keterlibatan petinggi PT Tebo Indah dalam kerusakan lingkungan di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kembali menjadi sorotan publik. Debalang Negeri Kabupaten Tebo, organisasi masyarakat adat Melayu Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah di Negeri Serentak Galah Serengkuh Dayung secara tegas meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.
Melalui juru bicaranya, Hafizan Romy Faisal, Debalang Negeri menilai bahwa kondisi lingkungan di sekitar HGU PT Tebo Indah telah mengalami kerusakan serius. Indikasi yang muncul meliputi pencemaran, perubahan aliran sungai, hingga dampak langsung terhadap pemukiman warga di wilayah tersebut.
Hafizan menegaskan bahwa skala kerusakan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan kecil. Dari temuan masyarakat adat, ratusan hektar lahan disebut-sebut telah terdampak akibat aktivitas tambang ilegal yang diduga terjadi di area perusahaan.
“Kami mendesak APH untuk mengusut dugaan keterlibatan petinggi PT Tebo Indah. Kerusakan lingkungan ini bukan hal sepele. Bila benar ada kelalaian atau pembiaran dari manajemen, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebagai penjaga tanah ulayat dan keseimbangan alam, Debalang Negeri menilai bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah adat memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Hafizan mengingatkan bahwa keberlanjutan lingkungan hidup adalah warisan untuk generasi mendatang, bukan untuk dikorbankan demi keuntungan jangka pendek.
“Lingkungan adalah titipan untuk anak cucu. Perusahaan jangan hanya memikirkan profit tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat dan alam,” ujarnya menambahkan.
Debalang Negeri mengungkapkan bahwa laporan dan bukti dugaan kerusakan lingkungan telah disampaikan kepada instansi terkait. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas intervensi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT Tebo Indah belum memberikan keterangan resmi. Aparat penegak hukum pun masih belum menyampaikan rencana tindak lanjut terkait laporan tersebut.
Debalang Negeri memastikan akan terus mengawal proses ini demi tegaknya keadilan dan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di Kabupaten Tebo.



