RADAR24.co.id. — Operasi Zebra Samrat Tahun 2025 resmi digelar. Mengawali kegiatan ini, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK., MH., Senin (17/11/2025) memimpin apel gelar pasukan bertempat di halaman Mako Polres Bitung. Operasi zebra ini dalam rangka menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Operasi akan dilaksanakan mulai 17 November hingga 30 November 2025.
Apel gelar pasukan operasi zebra ini melibatkan gabungan, Polri/TNI dan Satpol Pol, Dishub dan Senkom. Kegiatan apel ini untuk mengecek kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya agar kegiatan operasi dapat berjalan optimal.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai membacakan amanat tertulis Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Lagie, SIK., MH., yang menekankan pentingnya kesiapan personel dan peralatan menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat di akhir tahun.
Kapolda Sulut menyoroti tingginya angka kecelakaan dalam dua bulan terakhir di wilayah Sulawesi Utara:
September 2025: 236 kasus, 26 meninggal dunia, Oktober 2025: 179 kasus, 23 meninggal dunia.
Angka tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius melalui langkah pencegahan yang melibatkan TNI, Pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam amanat tersebut, Kapolda Sulut menegaskan lima instruksi utama kepada seluruh personel.
1.Memperkuat kehadiran (strong point) di lokasi rawan kecelakaan dan kriminalitas.
2.Meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi kejahatan.
3.Mengotimalkan sarana dan prasarana pendukung lalu lintas.
4.Melakukan inovasi kreatif sesuai ketentuan hukum.
5.Menegakan hukum secara tegas namun tetap humanis.
Mengakhiri amanat, Kapolda menekankan perlunya dedikasi dan keikhlasan seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Usai melaksanakan apel, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menyampaikan bahwa operasi zebra ini akan berlangsung 14 hari dan digelar di seluruh Indonesia.
“Tujuan utama operasi ini adalah menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Kami mengedepankan imbauan, edukasi, serta peningkatan kedisiplinan berlalu lintas,” ujar Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengatakan bahwa penegakan hukum tetap diberlakukan, terutama untuk pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, atau kendaraan tanpa dokumen lengkap,” tambahnya.
Kapolres juga menyoroti tingginya angka kecelakaan di Sulawesi Utara yang rata-rata merenggut lebih dari 20 nyawa setiap bulan.
“Kami berharap masyarakat Bitung semakin tertib dan taat aturan demi keselamatan bersama,” tegas Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Asisten l Setda Kota Bitung, Forsman Dandel, S.Sos., Pasie OPS mewakili Dandim 1310/Bitung, Lettu Inf Edizon Kasenda, Perwakilan Danyonmarhnla Vlll Kapten Mar Sunaryo, Danpom Xlll/1-2 Bitung Lettu CPM Daniel Senen, Waka Polres Bitung, Kompol J.H. Daniel Korompis, SE., Kabag OPS Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, SE., Kadis Perhubungan Bitung, Oktavianus Kandoli, M.Si., Kasat Satpol PP Bitung, Steven Suluh, serta tamu undangan lainnya.



