RADAR24.co.id — Jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah, menjadi korban intimidasi dan pengancaman oleh sekelompok preman saat meliput dugaan pemerasan lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 15.05 WIB.

Kejadian bermula ketika Teuku tiba di Dusun Lebung Uning RT 3 RW 7. Tak lama setelah sampai, 8–9 orang mendatanginya dan langsung menyinggung berita dugaan pemerasan yang sebelumnya dimuat media online. Meski Teuku sudah memperkenalkan diri sebagai wartawan Kompas TV, tekanan terus berlanjut.

“Seorang berinisial B mengancam akan menusuk saya sambil memperagakan gerakan mengambil benda dari pinggang sebelah kiri,” ungkap Teuku, Rabu (26/11/2025).

Teuku sempat ditarik untuk pindah lokasi, namun ia menolak karena merasa terancam. Peristiwa yang disaksikan warga setempat itu membuatnya mengalami syok berat.

Ia langsung membuat laporan polisi ke Polres Lampung Selatan dengan nomor LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.

Ketua IJTI Pengda Lampung, Andres Afandi, mengecam keras aksi premanisme tersebut.

“Kami mendampingi Teuku melapor dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi,” tegas Andres.

IJTI Lampung juga akan berkoordinasi dengan LBH Bandar Lampung dan LBH Pers untuk pendampingan hukum, serta meminta atensi khusus Kapolres Lampung Selatan agar kasus ini diusut tuntas dan maraknya aksi premanisme di wilayah tersebut dapat diberantas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lampung Selatan terkait perkembangan laporan tersebut.