RADAR24.co.id — Seorang pria paruh baya berinisial E nekat menghabisi saudara iparnya di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pembunuhan tersebut lantaran pelaku sakit hati terhadap korban karena telah mencabuli anaknya yang selama ini dia titipkan.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman yang menyelidiki kasus kemudian menangkap pelaku E tanpa perlawanan di kediamannya Desa Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan. Pelaku langsung mengakui perbuatannya kepada penyidik telah membunuh F, suami dari adik istrinya, Kamis (20/11/2025).
Dilansir dari Wahananews, Rabu (26/11/2025) Di hadapan polisi, pelaku menyebut membunuh F pada 24 September lalu. Dia emosi setelah mendengar pengakuan anaknya yang berusia 14 tahun telah dicabuli korban usai membuat laporan dugaan pencabulan di Polres Padang Pariaman.
Sejak istri pelaku meninggal 6 tahun lalu, dua anaknya dititipkan kepada korban dan istrinya. Selama itu pula, anak-anak tersebut berada di bawah pengawasan keluarga pihak istri.
Pembunuhan terjadi hanya sehari setelah laporan pencabulan disampaikan kepada Polres Pariaman. Dalam kondisi emosi memuncak, tersangka mendatangi korban. Dia kemudian menusuk dada korban satu kali dengan sebilah pisau.
Pengungkapan kasus ini sempat mengalami kendala. Tidak ada saksi mata maupun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian sehingga polisi kesulitan mengaitkan pelaku dengan peristiwa tersebut



