RADAR24.co.id – Gara-gara ditegur istrinya saat sedang menikmati minuman keras tradisional (ballo), seorang suami di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, nekat menebas istrinya dengan parang hingga dua jari tangan kanan korban putus.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Jl. Bulo-Bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, pada Kamis malam, 5 Desember 2025.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, membenarkan kejadian tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/12/2025).
“Benar, kejadiannya semalam. Pelaku sudah kami amankan,” ujar Iptu Adi Asrul.
Menurut keterangan polisi, pelaku berinisial MW (47) emosi setelah istrinya, MR (35), menegur dan menumpahkan gelas berisi ballo yang sedang diminumnya.
Tak terima ditegur, MW langsung mengambil parang yang disimpan di bawah kasur, lalu menebas istrinya berkali-kali.
Akibatnya, MR mengalami luka berat di tangan kanan dan kepala. Dua jari tangan kanannya putus total dan ditemukan terpisah di lokasi kejadian, sementara dua jari lainnya masih bergantungan karena hanya tersisa kulit penghubung.
“Korban sempat menangkis tebasan parang dengan tangan hingga mengalami luka parah,” jelas Iptu Adi Asrul.
Setelah kejadian, korban yang bersimbah darah dibonceng anaknya langsung melapor ke Mapolres Sinjai, kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Tim Resmob Polres Sinjai yang turun ke TKP berhasil mengamankan pelaku beberapa jam kemudian. MW ditangkap di wilayah Kecamatan Sinjai Tengah saat hendak melarikan diri ke Makassar menggunakan sepeda motor.
Saat ini pelaku sudah ditahan dan akan dijerat dengan pasal KDRT serta penganiayaan berat. Kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.



