RADAR24.co.id — Kebebasan pers kembali tercoreng. Jurnalis iNews TV, Fery Syahputra, menjadi korban pengeroyokan saat meliput isu dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Lampung Tengah, di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Gunung Sugih, Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Fery mengaku datang terlambat sehingga acara yang jadi target liputan sudah selesai. Ia kemudian menuju area dapur rumah dinas tempat para jurnalis biasa berkumpul. Di sana, ia melihat dua orang tak dikenal. Tak lama, salah satunya langsung menyuruh Fery keluar.
Saat berjalan di lorong samping rumah dinas, Fery berpapasan dan menyapa Rusliyanto, mantan anggota DPRD Lampung Tengah yang pernah tersangkut kasus korupsi. Alih-alih ramah, Rusliyanto justru menjawab, “Iya saya benci sama kamu,” lalu langsung menyundul kepala Fery.
Kekerasan semakin menjadi-jadi. Fery dikeroyok 6–7 orang. Lehernya dicekik, kerah bajunya dicengkeram dari depan dan belakang, serta wajahnya ditampar oleh Rusliyanto. Salah satu pelaku juga mengancam, “Kamu sudah saya tandai dari lama.”
Keributan baru reda setelah dilerai orang lain. Namun saat hendak keluar pagar, salah satu pelaku masih sempat meludah ke arah wajah Fery (berhasil dihindari).
Atas kejadian tersebut, Fery langsung membuat laporan polisi ke Polres Lampung Tengah dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Rusliyanto, maupun Polres Lampung Tengah terkait identitas pelaku dan motif sebenarnya.
Kasus ini kembali mencuatkan sorotan keras terhadap masih rapuhnya perlindungan terhadap jurnalis, terutama saat meliput isu sensitif korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah.



