RADAR24.co.id — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kesadaran aparatur dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara dan dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., unsur Forkopimda, Plt. Sekda Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., Plt. Inspektur Martahan Samosir, S.STP., MPA, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Lampung Utara bersama Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Kajari Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H., Plt. Sekda, serta Plt. Inspektur menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar lembaga. Pemerintah daerah menekankan pentingnya membangun sistem kerja yang mendorong budaya kerja jujur, transparan, dan akuntabel agar pelayanan publik semakin berkualitas dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Hamartoni Ahadis menyampaikan bahwa integritas harus menjadi nilai dasar setiap aparatur sipil negara. Menurutnya, budaya kerja yang berlandaskan kejujuran, keterbukaan, dan akuntabilitas merupakan syarat utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional. Bupati menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan komitmen moral untuk menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara atas kontribusi dan peran aktif dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dukungan mitigasi hukum dalam percepatan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas peran strategis Kejaksaan dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sebaliknya, Kejaksaan Negeri Lampung Utara juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam memperkuat integritas birokrasi dan mendukung upaya pencegahan korupsi. Pertukaran penghargaan ini menjadi simbol penguatan sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap momentum peringatan Hakordia 2025 ini dapat memperluas gerakan anti korupsi di seluruh perangkat daerah. Edukasi, pengawasan internal, serta pendampingan kepada aparatur akan terus diperkuat agar budaya integritas semakin tertanam dalam setiap proses pelayanan publik, sehingga tercipta pemerintahan yang kredibel dan dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat.



