RADAR24.co.id. — Kota Bitung secara resmi masuk dalam lima kota prioritas yang ditetapkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI dalam program diseminasi laporan akhir integrasi Strategic Environmental and Social Assessment (SESA) ke dalam penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR).

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bitung, Rizal Sompotan, mengungkapkan bahwa penunjukan tersebut menegaskan posisi strategis Bitung dalam arah pembangunan nasional, terutama sebagai kawasan industri, pelabuhan utama, serta kawasan ekonomi khusus di kawasan timur Indonesia.

 

Menurut Rizal, Bitung tidak hanya masuk sebagai kota prioritas, tetapi juga dipercaya menjadi proyek percontohan nasional dalam penerapan integrasi SESA pada perencanaan tata ruang.

 

“Bitung ditetapkan sebagai salah satu dari lima kota prioritas nasional sekaligus pilot project integrasi SESA dalam penyusunan rencana tata ruang,” jelas Rizal.

 

Ia menerangkan, pendekatan SESA dirancang untuk memastikan aspek lingkungan dan sosial tidak terpinggirkan dalam proses pembangunan. Dengan integrasi tersebut, kebijakan tata ruang diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan serta perlindungan masyarakat.

 

Status sebagai kota percontohan juga membuka peluang dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Bantuan anggaran ini akan difokuskan pada penyesuaian dan pemenuhan rencana tata ruang yang selaras dengan kebijakan pembangunan berkelanjutan nasional.

 

Rizal menambahkan, dukungan tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Bitung untuk menyusun tata ruang yang lebih responsif terhadap isu lingkungan, perubahan iklim, serta tantangan pembangunan jangka panjang.

 

“Ini bukan hanya peluang, tetapi juga tanggung jawab besar agar penataan ruang Bitung semakin terarah, berkelanjutan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

 

Ke depan, Pemkot Bitung akan menindaklanjuti hasil diseminasi dengan memperkuat sinkronisasi antarperangkat daerah serta menjalin koordinasi berkelanjutan bersama Bappenas dan kementerian terkait, guna memastikan rencana tata ruang dapat diimplementasikan secara optimal.